CHOWN, Merubah Kepemilikan File
Karena Linux adalah sistem operasi yang didesain untuk pengunaan bersama (multiuser), setiap file pasti memiliki informasi siapa pemiliknya (owner) dan di grup mana file ini dibuat.
Kepemilikan file bisa dilihat dengan mengetikkan perintah LS -AL (menggunakan huruf kecil), contoh:

Dari contoh di atas terlihat bahwa:
Semua file dimiliki oleh pengguna dengan user id : aandono
Disana ada 2 grup pengguna yaitu root dan aandono (aandono disini adalah nama grup yang kebetulan sama dengan nama pengguna, tetapi secara konseptual keduanya berbeda. Yang satu adalah pengguna dan yang satunya lagi adalah nama grup. Ini adalah setting-an default dari Ubuntu).
File file1.txt dan file2.txt dimiliki oleh aandono dan groupnya adalah root
File mylan.py dimiliki oleh aandono dan groupnya adalah aandono
Pemilik ketiga file ini adalah user aandono. Karena itu, permission yang berlaku untuk aandono adalah permission – user (u).
Pada saat pengguna yang tergabung dalam grup root (selain user aandono/u) mengakses file1.txt, maka permission yang akan digunakan adalah permission – group (g).
Tetapi, jika pengguna yang tergabung dalam group aandono (selain user aandono/u) mengakses file1.txt, maka permission yang digunakan adalah permission – other (o)
Keterangan untuk file permission bisa dibaca disini File Permission – Bagian 1
Kepemilikan file bisa diubah oleh pemilik (u) file yang bersangkutan dan root / Super User. Perintah yang digunakan adalah:
Atau
Untuk bertindak sebagai root dari level pengguna biasa, perintahnya:
Lalu masukkan kata sandi untuk root / super user.
Untuk merubah secara recursive (folder dan semua isi folder itu), tambahkan -R setelah CHOWN, menjadi:
Semoga bermanfaat